Perlu anda
sadari bahwa bank adalah perusahaan yang mempunyai badan hokum. Tentunya bank
tersebut mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia. Pada umumnya bank
berpatokan pada bank Indonesia.
Jika anda baru
kali pertama mengajukan pinjaman di bank tentunya bank tersebut akan mengecek
data anda di Bank Indonesia biasa disebut BI Cheking. Jika data anda tidak terdaftar pada BI
Cheking maka Bank tersebut akan menginvestigasi lebih mendalam tentang anda.
Bayangkan jika
seseorang yang belum anda kenal sama sekali ingin meminjam uang kepada anda,
apakah anda bisa langsung percaya pada orang tersebut? Tentunya itu juga yang
terjadi pada Bank.
Bila mana anda
pernah mempunyai pinjaman pada Bank dengan pembayaran angsuran bulanan yang
selalu lancer dan telah lunas. Maka setiap anda mengajukan pinjaman berikutnya
pada Bank yang sama atau Bank lainnya anda tidak akan mengalami banyak
kesulitan.
Bukan berarti
bagi anda yang belum pernah sama sekali meminjam uang ke Bank akan mengalami
kesulitan. Itu tergantung dari data yang anda serahkan kepada Bank. Misalnya
alamat KTP anda sesuai dengan tempat tinggal anda saat ini, anda mempunyai no
telepon yang bisa di hubungi sewaktu-waktu dan yang terpenting agunan yang anda
serahkan nilainya sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Bank tersebut.