Pelaku Usaha Mengeluh, Ternyata Agunan Yang Baik Tidak Menjamin Besarnya Plafon Kredit


Kreditur tidak menjamin bangunan yang bagus dan baik untuk diberikan plafon kredit yang besar, karena masing-masing kreditur mempunyai kebijakan masing-masing dalam penilaian agunan. 

Rumah yang bagus dengan arsitektur yang indah dengan harga pasaran satu milyar namun hanya diberikan maksimal plafon dua ratus juta. Penyebab kasus ini misalnya, bangunan tersebut berada dekat dengan sutet, di lingkungan tersebut rawan dengan banjir, berbatasan dengan tempat ibadah, berbatasan dengan pemakaman umum atau karena posisi agunan berada dipinggir jalan raya yang akan menyebabkan pelebaran jalan sehingga rawan terkena gusuran.

Ini yang menyebabkan para pelaku usaha sebagai debitur mengeluh karena kecilnya plafon kredit yang diterima dengan alasan dari kreditur agunan yang tidak sesuai. Sehingga debitur tidak maksimal dalam mengembangakan usahanya karena masih kurangnya modal. 

Permasalahan ini bisa teratasi jika kreditur paham betul akan prospek usaha debitur. Jika Kreditur merasa tidak mamapu untuk membantu mengembangkan usaha debitur seharusnya ada pihak ketiga yang bekerjasama dengan kreditur untuk memantau dan mengembangkan usaha debitur. Agar plafon kredit yang diberikan kreditur dapat digunakan dengan maksimal untuk pengembangan usaha.

Sehingga pelaku usaha sebagai debitur tidak terbentur dengan maksimal nilai aguanan yang ditetapkan kreditur. Menjadikan usaha menjadi lebih baik kearah yang lebih maju.

Isi Blog Yang Sering Dibaca

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner