Satu Orang Satu Kartu Kredit

Kartu kredit saat ini telah menjadi trend dikalangan banyak orang. Khususnya mereka yang tinggal di perkotaan. Trend ini tidak hanya dimiliki oleh para pengusaha dan karyawan bahkan mahasiswa dan ibu rumah tangga pun ada yang memiliki kartu kredit.

Tingginya minat kartu kredit membuat semua kreditur (bank) berlomba-lomba menawarkan berbagai fitur dan service yang menarik. Bahkan dengan begitu mudah tidak diperlukan persyaratan khusus sehingga memudahkan masyarakat untuk memiliki kartu kredit.

Dengan tingginya tingkat konsumtif masyarakat saat ini, membuat masyarakat yang gemar akan kartu kredit dipastikan memiliki lebih dari satu atau dua kartu kredit.

Memiliki dua atau tiga kartu kredit akan membebani biaya hidup debitur itu sendiri. Bukan hanya debitur yang berpenghasilan cukup bahkan debitur yang berkantong tebalpun akan mengalami hal yang sama.

Disaat debitur memiliki kartu kredit, debitur berpadangan bahwa kartu kredit tersebut mempunyai nilai uang dan nilai uang itu adalah milik debitur. Pandangan tersebut yang harus dihilangkan, sebagian debitur mungkin tidak sadar bahwa nilai uang yang ada pada kartu kredit tersebut adalah milik kreditur (bank) dan harus dikembalikan dengan bunga yang tinggi.

Ada baiknya perbankan saat ini telah menetapkan satu orang satu kartu kredit.

Untuk debitur hal ini akan mendidik untuk tidak royal secara konsumsi dan bertanggung jawab akan angsuran bulanan. Mungkin bagi pengusaha dengan memiliki satu kredit sangatlah kurang, karena nilai plafon pada kartu kredit sangat terbatas. Hal ini dapat disikapi melalui kreditur yang memberi kartu kredit tersebut dengan analisa yang lebih mendalam mengenai kebutuhan akan debitur.

Sedangkan untuk kreditur mungkin akan mengurangi pendapatan kreditur dengan membatasi masyarakat untuk mempunyai lebih dari satu kartu kredit, namun dengan pembatasan tersebut kreditur akan aman jika ada debitur yang tidak bertanggung jawab dalam menyalahgunakan kartu kredit. Sehingga bisa menekan resiko kredit macet.

Dengan demikian kreditur akan meningkatkan segala pelayanan bagi debitur dan kreditur yang tidak dapat meningkatkan pelayanan akan ditinggalkan oleh debitur, dan itu adalah resiko bisnis bagi kreditur.

Isi Blog Yang Sering Dibaca

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner