Kenapa asuransi kredit begitu penting



Kredit saat ini bisa dikatakan menjadi tren dikalangan masyarakat, bukan hanya masyarakat atas. Masyarakat bawah dan menengah pun ada yang memiliki kredit. Baik itu kredit KPR (kepemilikan rumah), kartu kredit, kredit modal kerja atau pun kredit tanpa agunan.

Setiap pengajuan plafon kredit debitur biasanya dikenakan biaya-biaya kredit oleh kreditur salah satunya asuransi, baik itu asuransi jiwa, asuransi kebakaran atau asuransi kendaraan. Biaya asuransi tersebut terkadang memberatkan calon debitur dikarenakan besarnya biaya asuransi akan mengurangi total plafon kredit yang disetuji pihak kreditur.

Ada pihak asuransi yang bekerjasama dengan pihak kreditur untuk penyaluran kredit, namun pihak asuransi mengingikan persyaratan tertentu bagi calon debitur dengan cara medical cek up terlebih dahulu. Pihak asuransi tentunya tidak mau dirugikan karena penyakit tertentu yang telah diderita oleh calon debitur.

Calon debitur atau debitur ada baiknya meminta bukti pembayaran asuransi dari pihak kreditur kepada asuransi bila perlu mintalah polis asuransi tersebut bahwa jiwa anda dan aset anda telah diasuransikan.

Bila mana debitur meninggal dunia sebaiknya pihak ahli waris melaporkan kepada kreditur tentang musibah yang di alami. Jangan menunggu beberapa hari untuk melaporkan karena pihak kreditur akan segera klaim ke pihak asuransi. Bukan hanya jiwa, asuransi kebakaran atau kendaraan yang hilang. Segera laporkan kepada pihak kreditur.

Tujuan asuransi kredit agar pihak waris tidak dirugikan sehingga debitur yang mengalami musibah tidak meninggalkan utang kepada ahli waris.

Ada baiknya calon debitur jangan hanya senang dengan plafon kredit yang diterima, tanyakan pula mengenai asuransi kepada pihak kreditur dan persyaratan-persyaratan dalam mengajukan klaim. Ini untuk mengantisipasi yang akan terjadi di kemudian hari. 

Isi Blog Yang Sering Dibaca

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner