Agunan Berupa Ijasah Belum Maksimal di Terapkan Para Kreditur

Lagi – lagi agunan menjadi benturan bagi para debitur dalam mengembangkan usahanya. Jaminan yang tidak sesuai dengan keinginan kreditur selalu ditolak dalam pengajuan kredit khususnya kredit modal kerja.

Hingar – binger wirausaha muda di lahirkan dari seluruh Universitas. Mahasiswa dididik untuk mandiri di bidang wirausaha guna mengurangi tingkat pengangguran. Tapi setelah mereka lulus dan mengembangkan usahanya mereka terbentur dengan apa yang dinamakan Jaminan.

Permasalahan yang dihadapi para kreditur bahwa Ijasah bukan lah surat berharga lain halnya dengan surat tanah atau surat kepemilikan kendaraan. Tapi bagaimana dengan kartu kredit atau kredit tanpa agunan yang tidak harus memiliki surat – surat berharga dalam pengajuan kredit?

Seharusnya permasalahan tersebut bisa teratasi jika kreditur bekerjasama dengan Universitas dalam mendidik mahasiswa untuk wirausaha. Pada masa pendidikan wirausaha, kreditur dapat mengetahui perkembangan masing – masing usaha yang di jalani oleh mahasiswa. Karakter individu mahasiswa dan perkembangan omset usaha dapat telah diketahui oleh kreditur sejak awal. Dengan diketahui karakter dan perkembangan omset usaha tersebut dapat menjadi acuan bagi kreditur dalam memberikan plafon kredit bagi debitur dengan jaminan Ijasah. Sehingga kreditur dapat membantu lahirnya wirausaha – wirausaha muda dari kalangan Universitas dengan jaminan Ijasah.

Isi Blog Yang Sering Dibaca

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner