Restrukturisasi solusi mengatasi kredit macet

Kredit macet menjadi beban bagi para kreditur untuk mengatasi masalah tersebut. Tidak tanggung – tanggung berbagai upaya dijalankan bagi para kreditur dari penagihan yang dilakukan setiap hari hingga meminta debitur untuk menjual asset – asset berharga miliknya untuk melunasi sisa pinjamannya.

Sayangnya cara yang dilakukan kreditur tersebut justru menghambat debitur itu sendiri. Debitur justru merasa tertekan dengan adanya kredit. Bahkan debitur merasa trauma dengan apa yang di namakan kredit. Sehingga jika permasalahan tersebut telah teratasi, debitur justru kapok dengan apa yang dinamakan KREDIT.

Debitur pada saat pengajuan kredit mungkin terlalu memaksakan dengan plafon yang tinggi atau salah dalam penggunaan fasilitas kredit. Ini akan menyebabkan tingginya resiko kredit macet. Seharusnya kreditur pada awalnya sudah bisa memprediksi kemana akan digunakan fasilitas kredit tersebut sehingga kreditur dalam mencairkan kredit sesuai dengan kebutuhan debitur.

Setiap individu mempunyai permasalahan dalam hal keuangan, apalagi jika debitur sebagai wirausaha. Pasang surut pendapatan pasti akan di alami bagi para pengusaha, tergantung roda perekonomian suatu daerah atau negara. Dimana inflasi bisa saja terjadi setiap tahun, atau bahkan adanya musibah bencana alam. Bahkan tidak itu saja yang mungkin dialami debitur, persaingan usaha yang tidak sehat bisa mengacam usaha debitur sehingga berdampak pada omset usaha debitur. Ini semua akan mengakibatkan terganggunya angsuran kredit bagi para debitur.

Dengan adanya Restrukturisasi akan membawa angin segar bagi para debitur untuk mengelola kembali keuangannya. Dimana debitur tidak terbebani dengan angsuran yang semula dirasakan saat ini cukup tinggi. Sehingga debitur dapat mengatasi permasalahan yang dialaminya.

Isi Blog Yang Sering Dibaca

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner